Bogor, Mitrapost.com – Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengungkapkan akan merenovasi gedung Kantor Urusan Agama (KUA) yang tidak layak.
Karena gedung yang tidak layak ini dinilai akan menghambat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Secara fisik, banyak KUA yang memiliki kantor tidak layak. Bila kondisi kantornya tidak memadai, tidak berwibawa, lalu bagaimana akan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Kamaruddin di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020).
Perbaikan bangunan KUA, menurut Kamaruddin sebagai penguatan pada lembaga penyelenggara perkawinan, yakni KUA dan perangkatnya.
Baca juga : Dewan Pati Dukung Kebijakan Pemberlakuan Jam Malam
Rencananya, Kemenag baru akan melakukan renovasi sekitar 6.000 KUA yang ada di Indonesia.
“Untuk KUA, kami akan melakukan perbaikan dari segi fisik hingga pengelolaan manajerial. Tahun ini, Kemenag akan merehab sekitar 1.700 KUA di Indonesia,” ucap Kamaruddin.