Pati, Mitrapost.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah masih belum diketok menjadi Perda.
Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah menggodok Raperda tersebut agar menjadi payung hukum dan tidak ada celah bagi oknum untuk bermain anggaran.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melalui juru bicaranya saat menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, belum lama ini.
Pihaknya menilai Raperda ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
“Dengan adanya Raperda tersebut (semoga) dapat terwujud pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan,” ujar juru bicara Fraksi Partai Nasdem saat membacakan pandangan fraksinya.
Pandangan Fraksi Nasdem yang ditanda tangani Ali Mundir sebaga Katua dan Diddin Syafrudin sebagai sekretarisnya. Pihaknya juga mengungkapkan Raperda ini untuk menyempurnakan Perda KabupatenPati Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah.
“Kami harapkan dengan diusulkannya Raperda tersebut dapat menyesuaikan dengan peraturan perundangan lain yang juga telah mengalami perubahan dan penyesuaian dengan perkembangan yang terjadi,” tandasnya. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Fraksi Gerindra Pati Beri Pandangan Terkait Raperda Retribusi Perpanjangan IMTA
- Komisi B DPRD Kabupaten Pati Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tiga Raperda
- Penerapan E-Budgeting Solusi Buka Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa
Wartawan