Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan pandangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
Pandangan yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Gerindra, Astori dan sekretarisnya, Noor Laila, ini dibacakan oleh juru bicanya, Yeti Kristianti dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (15/9/2020).
Fraksi Partai Gerindra mendukung Raperda ini, hal ini dikarenakan menurutnya Tenaga Kerja Asing dapat menambah sumber pendapatan daerah.
“Pada dasarnya kami mendukung Raperda Perpanjangan IMTA, karena dengan adanya Raperda ini dapat menambah sumber pendapatan daerah melalui potensi keberadaan tanaga kerja asing di wilayah Kabupaten Pati,” ujar Yeti Kristianti saat menyampaikan pendapat fraksinya.
Baca juga : Raperda Izin TKA, Dewan Wanti-wanti Ancaman Berkurangnya Loker untuk Warga Lokal
Namun, pihaknya menekankan agar para TKA ini harus diseleksi. Dan harus mempunyai keahlian khusus dan dapat menjadi mentor bagi tenaga kerja lokal.