Fraksi Gerindra Pati Beri Pandangan Terkait Raperda Retribusi Perpanjangan IMTA

Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan  pandangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Pandangan yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Gerindra, Astori dan sekretarisnya, Noor Laila, ini dibacakan oleh juru bicanya, Yeti Kristianti dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (15/9/2020).

Fraksi Partai Gerindra mendukung Raperda ini, hal ini dikarenakan menurutnya Tenaga Kerja Asing dapat menambah sumber pendapatan daerah.

“Pada dasarnya kami mendukung Raperda Perpanjangan IMTA, karena dengan adanya Raperda ini dapat menambah sumber pendapatan daerah melalui potensi keberadaan tanaga kerja asing di wilayah Kabupaten Pati,” ujar Yeti Kristianti saat menyampaikan pendapat fraksinya.

Baca Juga :   Pasca Vaksinasi, Kegiatan Dewan Diharapkan Lancar Kembali

Baca juga : Raperda Izin TKA, Dewan Wanti-wanti Ancaman Berkurangnya Loker untuk Warga Lokal

Namun, pihaknya menekankan agar para TKA ini harus diseleksi. Dan harus mempunyai keahlian khusus dan dapat menjadi mentor bagi tenaga kerja lokal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati