Jakarta, Mitrapost.com – Ibadah umrah akan kembali dibuka bertahap pada 4 Oktober 2020 oleh Pemerintah Arab Saudi. Untuk kloter pertama ini, jemaah dibatasi hanya 30 persen dari jumlah normal atau sekitar 6.000 orang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyambut baik kabar tersebut. Namun ia meminta semua pihak menunggu aturan teknis pelaksanaan umrah dari Pemerintahan Arab Saudi.
Menurutnya, aturan tersebut sangatlah penting di masa pandemi Covid-19. “Bagaimanapun dalam pelaksanaannya membutuhkan pengaturan yang ketat dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19,” ujarnya di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Ace memaparkan, perlu kembali menghitung biaya yang dibutuhkan untuk umrah terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, biaya transportasi udara, akomodasi, konsumsi dan biaya lainnya selama di Arab Saudi.
Baca juga : Kemenag Pati Prediksi Bulan Oktober Mendatang Sudah Bisa Umroh
Untuk itu, Ace meminta seluruh calon jemaah dari Indonesia juga menyesuaikan umrah dengan protokol kesehatan Covid-19. “Calon jemaah umrah dari Indonesia saya kira harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Mengingat di dalam negeri sendiri persebaran Covid-19 masih belum menunjukan tanda-tanda menurun,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi dalam pernyataannya Selasa, 22 September 2020 menyebutkan pelaksanan rangkaian ibadah umrah dan kunjungan ke dua masjid suci akan dibagi ke dalam tiga tahap.
Tahap pertama yang dimulai pada 4 Oktober 2020, Pemerintah Saudi memberi kesempatan pada warga negara dan ekspatriat dengan kuota 30 persen dari jumlah normal atau 6.000 jemaah per hari.
Tahap kedua, warga negara dan ekspatriat di dalam negeri akan diizinkan melakukan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah serta salat di Masjidil Haram mulai 18 Oktober 2020 dengan batas kuota 75 persen dari pelaksanaan umrah normal.
Sedangkan jemaah dari luar negeri akan diizinkan melakukan umrah mulai 1 November mendatang dengan kuota jemaah 20.000 sampai 60.000 per hari dan akan terus berlanjut sampai berakhirnya pandemi Covid-19. (FT)
Baca juga :
- KH Abdul Hadi Kurdi Ketua MUI Bidang Fatwa Pati “Umrah Bisa Melebur Dosa”
- Arab Saudi Buka Penerbangan Internasional, Kemenag Pati: Belum Ada Izin Umroh
- Dewan Pati Harap Kemenag Juga Alokasikan Bantuan Kuota Perguruan Tinggi Agama Islam
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul “DPR Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Umrah saat Pandemi Covid-19.”
Redaksi Mitrapost.com