Jakarta, Mitrapost.com – Kenaikan cukai rokok untuk tahun 2021 masih dalam pertimbangan pemerintah mengingat kondisi Covid-19 yang mengganggu sektor ekonomi.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah membuat harga rokok mahal setiap tahunnya. Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa membatasi konsumsi rokok, terlebih untuk masyarakat usia remaja.
Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan keputusan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok masih dipertimbangkan. Pemerintah masih mengkaji lantaran kondisi ekonomi yang terdampak COVID-19.
“2020 sedang hadapi tantangan cukup berat. Fokus kita di PEN, gimana memulihkan perekonomian. Di samping itu, tentang cukai, tujuan kita pertama bukan penerimaan,” kata Febrio dalam acara Kupas Tuntas Ekonomi dan APBN secara virtual, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal
“Cukai ini adalah terhadap barang-barang yang ingin konsumsi dibatasi, bukan penerimaan negara. Nomor satu dalam kasus cukai tembakau, adalah dalam konteks kita menurunkan secepatnya prevalensi anak dan remaja merokok,” tambahnya.
Penyesuaian tarif cukai rokok pada tahun ini ditetapkan sebesar 23% dengan harga jual eceran (HJE) rokok rata-rata 35%. Biasanya, pemerintah mengumumkan penyesuaian cukai rokok pada September tiap tahunnya. Namun untuk 2021, pemerintah belum memutuskannya.
Meski begitu, Febrio mengatakan pemerintah tetap membuat harga rokok menjadi mahal melalui kebijakan penyesuaian cukai rokok.
“Tiap tahun kita buat harga rokok mahal. Di satu sisi 2020 masa krisis, ini pertimbangan kita untuk 2021 ketika mau introduce cukai, berapa besar introduce-nya. Seberapa jauh naikkan harga, dalam konteks makin mahal dan makin dikit anak-anak merokok,” ungkapnya. (fp)
Baca juga:
- Petani Tembakau di Blora Disarankan Jual Hasil Panen ke Pabrik
- Ganggu Kesuburan dan Kualitas Sperma, Pahami Bahaya Merokok
- Jadi Satu Tarif, Meterai Rp.3000 dan Rp.6000 Akan Dihapus
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Siap-siap! Cukai Rokok Naik Lagi Tahun Depan‘
Redaksi Mitrapost.com