Enam PJS Bupati dan Wali Kota Dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Timur

Surabaya, Mitrapost.comEnam Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota di kukuhkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa.

Keenam PJS tersebut dari daerah pelaksana Pilkada, dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 131.35-2900, 131.35-3024, 131.35-2892, 131.35-3022, 131.35-2890, 131.35-2895. Acara tersebut dilakukan di Gedung Negara Grahadi, pada Kamis (24/9/2020).

Mereka adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo sebagai PJS Bupati Mojokerto, Kadiskominfo Jatim Benny Sampirwanto sebagai PJS Bupati Trenggalek, Kepala Bakorwil Malang Saichul Ghulam sebagai PJS Bupati Malang.

Kemudian Ka Satpol PP Jatim Budi Santoso menjadi PJS Bupati Blitar, Asisten Bidang Perekonomian Jatim Jumadi sebagai PJS Wali Kota Blitar dan Asisten Bidang Pemerintahan Ardo Sahak sebagai PJS Wali Kota Pasuruan.

Khofifah berpesan, agar konsolidasi demokrasi saat pilkada serentak selalu diseiringkan dengan upaya pengendalian Covid-19 di daerah masing- masing. Selain itu PJS Bupati/Wali Kota segera konsolidasi dengan semua elemen, khususnya Forkopimda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati