Dewan Pati Berpesan Masyarakat Bisa Ikhlaskan Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan Sesuai Protokol

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berpesan kepada seluruh masyarakat agar mengikhlaskan saudara atau keluarga yang meninggal karena Covid-19 untuk dimakamkan menggunakan protokol pemulasaran pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kasusnya, bahkan ada masyarakat yang nekat membongkar lagi peti jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan secara umum.

Wakil Ketua Satu DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menyayangkan jika masih ada masyarakat yang tidak terima dengan protokoler tersebut.

“Bahwa peristiwa tersebut seharusnya bisa ditindak hukum, karena sudah jelas sesuai dengan perintah Presiden, Gubernur sampai Pak Bupati tidak membolehkan,” terang politisi partai Demokrat DPRD Pati belum lama ini.

Baca juga: Penolakan Jenazah Covid-19, Dewan Harap Tak Terjadi di Pati

Baca Juga :   Kemenkumham Tolak Hasil KLB, Kader Demokrat Pati Cukur Gundul hingga Santuni Anak Yatim

Joni mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal memang harus dimakamkan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati