Protokoler Pemakaman Hanya untuk Jenazah Pasien Positif dan yang Bergejala Covid-19

Pati, Mitrapost.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati menampik isu bahwa semua pasien yang meninggal dimakamkan dengan protokoler pemakaman jenazah Covid-19.

Kepala Dinkes (Kadinkes) Kabupaten Pati Edy Siswanto mengungkapkan hanya jenazah pasien yang positif Covid-19 dan jenazah pasien yang terindikasi mengidap virus corona yang dimakamkan dengan pemakaman jenazah Covid-19.

“Tidak semuanya pasien yang meninggal dimakamkan dengan pemakaman jenazah Covid-19,” ujar Edy saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Kamis (24/9/2020).

Hal ini, kata Edy, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan pada bulan Juli lalu.

“(Berdasarkan) revisi KMK, itu ada yang namanya probable, probable itu adalah orang yang punya penyakit atau orang-orang yang sepuh yang gejalanya mengarah Covid-19 dengan pemeriksaan laboratorium mendukung, walaupun hasil swabnya belum jadi, maka apabila meninggal itu pemakamannya protokol Covid-19,” tutur Edy.