Semarang, Mitrapost.com – Genap satu tahun berdiri, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) berhasil tangani puluhan perkara. Menariknya sejumlah perkara yang ditangani mayoritas gratis dan ada yang sampai titik perdamaian mediasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP LBH Rupadi, Muhammad Nastain, disela-sela perayaan Hari Lahir (Harlah) LBH Rupadi, di aula Gedung Debora Ong Jalan Kenconowungu iii nomor 18 B, Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (1/10/2020).
Perayaan satu tahun LBH Rupadi berlangsung sederhana dengan acara tasyakuran ditandai potong tumpeng dan kue ulang tahun. Acara ini dihadiri seluruh pendiri dan sejumlah perwakilan pengurus dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Alhamdulilah semua perkara berhasil kita tangani secara tuntas. Dari awal efektif penanganan perkara pada April 2020 sampai sekarang sudah ada 10 lebih perkara ditangani, dan semua tuntas, tinggal 3 perkara yang masih berproses,” kata Muhammad Nastain, didampingi Direktur Kaderisasi M. Reza Isyarqolbi dan Ketua Divisi Pidana, Yos Silabakti.
Baca juga: Tak Perlu Keluar Rumah, Kejari Pati Buka Layanan Penyuluhan Hukum Online
Ia mengaku optimis, keberadaan LBH Rupadi bisa semakin baik dan bermanfaat ditengah-tengah masyarakat dalam hal pendampingan hukum. Adapun sejumlah kasus yang sudah ditangani ada perceraian, perkara pidana umum, penipuan, bantuan sosial, korupsi hingga narkotika.
“Kita terbantu karena keberadaan LBH Rupadi juga memiliki kantor hukum untuk penghidupan organisasi, ditambah adanya sejumlah konselor dan konsultan media. Dengan begitu kedepan masyarakat pencari keadilan akan terdampingi dengan baik,” ungkapnya.
Sekretaris Dewan Pendiri LBH Rupadi, Chyntya Alena Gabby, meminta semua kader LBH Rupadi untuk menjaga marwah organisasi. Ia salut baru seumur jagung keberadaanya sudah mampu menangani banyak perkara.
“Kalau sekarang sudah 10 perkara, tentu tahun depan kita harus lebih meningkat. Kami hanya berpesan tetap ingat arti nama kita Rupadi dari makna Rupa atau wajah dan Padi, yang diharapkan semakin populer tetap merendah. Kemudian terus memberikan pendampingan hukum yang maksimal,” kata Chyntya Alena Gabby.
Dalam arahannya, salah satu dewan Pengawas LBH Rupadi, Ong Budiono, berpesan untuk tidak setengah-setengah memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Dengan begitu keberadaan LBH Rupadi bisa dirasakan memang berguna dan benar-benar gratis dalam pendampingan hukum bagi kaum marginal.
“Semoga di Hari ulang tahun ke-1 ini semua semakin solid, saling sinergi dan terus bermanfaat untuk masyarakat,” pesannya. (*)
Baca juga:
- LBH Rupadi Luncurkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis
- Karena Tidak Ada KBM Tatap Muka Daya Tangkap Anak Menurun
- Ali Badrudin: Saya Yakin Masyakat Pati Sudah Pancasilais
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com