Pati, Mitrapost.com – Pelarangan penggunaan masker berbahan scuba oleh Pemerintah Pusat membuat pendapatan pedagang masker di Kabupaten Pati turun drastis.
Salah satu pedagang masker, Darmadi, mengatakan sebelum adanya pelarangan penggunaan masker scuba ia dapat menjual masker jenis ini sebanyak 15-an tiap hari.
“Sehari bisa sampai 15-an mas. Harganya Rp 7 ribu sampai Rp 10 ribu,” ujar Darmadi saat ditemui Mitrapost.com di lapaknya, Kamis (1/10/2020).
Pedangan yang mempunyai lapak di depan Toko Sepeda Roda Sehat ini mengungkapkan setelah adanya larangan penggunaan masker scuba oleh Pemerintah Pusat penjualannya menurun pesat. Sehari dia hanya bisa menjual masker jenis scuba antara 2 hingga 3.
“Kalau sekarang menurun, mas. Hanya 2 sampai 3-an,” tutur Darmadi.
Baca juga : Masker Kain Akan Berlisensi SNI, Kemenprin Sedang Merumuskan Standar
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat telah merilis beberapa masker yang tidak direkomendasikan untuk dipakai untuk melindungi diri dari paparan virus corona.
Salah satunya adalah masker scuba, masker tersebut tidak direkomendasikan karena masker scuba memiliki lapisan bahan yang tipis dan elastis.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan masker yang terlalu tipis dan hanya memiliki satu lapisan memungkinkan virus corona untuk menembus. (*)
Baca juga :
- Ingatkan untuk Gunakan Masker, Menkes : Anggap Semua Positif Tapi Bukan Sakit
- Denda Bagi Warga Tak Bermasker, Dewan Pati : Tidak Masalah Sepanjang Ada Payung Hukumnya
- Bagikan Masker, Kampanyekan Protkes di Tengah Pandemi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa
Wartawan