Dugaan Pemerkosaan Kades, Tengah Ditangani Polres Garut

Garut, Mitrapost.com – Dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan kepala desa dengan anak di bawah umur ini, tengah diproses oleh Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP M. Devi Farsawan mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut tengah dilakukan oleh pihaknya, dengan meminta keterangan 5 orang saksi.

“Dalam lidik dan masih akan memeriksa beberapa saksi,” ucap Devi pada Sabtu (3/10/2020).

“Tinggal periksa saksi tambahan ya sifatnya masalah pribadi ya kita gali. Mudah-mudahan bisa cepat ya,” imbuhnya.

Seorang kepala desa di Garut dipolisikan lantaran diduga memperkosa anak gadis di bawah umur yang tak lain merupakan anak dari mantan tim suksesnya.

Baca juga : Setengah Sadar, Mahasiswi Dibawa ke Hotel dan Diperkosa 7 Pria

Baca Juga :   Diduga Korban Pembunuhan, Polres Garut Masih Selidiki Kematian Tukang Jamu

Menurut informasi, kejadian tersebut berlangsung beberapa kali sejak awal tahun 2020 lalu. Kejadian tersebut berlangung di rumah korban yang terletak di Kecamatan Cikelet.

Sang kepala desa sendiri membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Syam Yousef, kades mengaku tidak pernah melakukan tindakan pemerkosaan seperti yang dituduhkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati