Dampak Pandemi di Sektor Ekonomi Akan Membangkitkan Hukum Pareto

Pati, Mitrapost.com Ketua Fraksi NKRI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Narso, mengatakan bahwa dampak terparah dari sektor ekonomi di masa pandemi akan membuat hukum pareto berlaku.

Hukum pareto menyatakan bahwa sebuah grup selalu memiliki persentase terkecil (20%) yang bernilai atau memiliki dampak terbesar (80%).

Narso mengatakan, dalam segi sektor ekonomi jika di beberapa bidang perdagangan mainstream sedang turun produktivitasnya, pasti di sebagian kecil di bidang anti mainstream mengalami perkembangan yang sangat pesat.

“Hukum pareto artinya 80 banding 20. Bila ada 80 bisnis yang turun, pasti ada 20 bisnis yang naik,” ungkap Narso saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Komisi B Pati Bahas Penanggulangan Ekonomi Dampak Covid-19

Baca Juga :   Jelang Pilkades dan Ramadan, Polres Pati Musnahkan 5.345 Miras

Contoh kongkretnya, lanjut Narso, saat pemerintah menerapkan aturan social distancing dan PSBB spontan akan berimbas kepada para pedagang sayur dan daging. Par pedagang ataupun produsen otomatis kesulitan menjual barang dagangannya di luar daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati