KDRT, Suami Siram Istrinya dengan Air Keras

Palembang, Mitrapost.comKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi pada seorang ibu rumah tangga yang bernama Juni Ririn Sari (45) yang disiram air keras oleh suaminya sendiri.

Penyiraman air keras itu terjadi di depan rumah korban di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulum, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Senin (5/10/2020) sekira pukul 06.30 WIB.

Kejadian itu terjadi, karena korban sering menegur pelaku yang sering mabuk. Menurut pengakuan korban, ia memang sering ribut dengan suami.

“Kami sering ribut, terkadang masalah kebutuhan sehari-hari, karena kerjaan dia hanya mabuk saja dan terkadang dia sering berhutang untuk mabuk,” ujarnya Selasa (6/10/2020).

Selain itu, juga permasalahan kebutuhan ekonomi. “Saya tidak tahan cekcok mulut dengan dia, lantas saya memutuskan keluar rumah sebentar meninggalkan dia. Tiba-tiba dia menyusul saya keluar rumah sambil membawa botol air keras tersebut dan menyiramkannya kepada saya, dan saya tidak tahu dia dapat air keras itu dari mana,” katanya.