Pati, Mitrapost.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu. Namun, keputusan tersebut justru mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Puncaknya di tingkat nasional, sejumlah kelompok buruh tetap melakukan mogok kerja dan unjuk rasa hingga 8 Oktober besok. Aksi tersebut dengan harapan undang-undang Cipta Kerja dapat digagalkan.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Narso berharap pemerintah lebih memperhatikan kelangsungan buruh. Pemerintah dinilai tidak transparan dan gegabah dalam pengesahan UU ini dan menimbulkan kesan lebih berpihak kepada investor asing.
“Saya pribadi berharap adanya keseimbangan mengenai keputusan yang di buat pemerintah, artinya selain mengutamakan investor dan pengusaha harusnya buruh juga diperhatikan,” ungkap Narso beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Lima Hal Penting yang Menjadi Alasan Partai Demokrat Tolak UU Cipta Kerja