Pati, Mitrapost.com – Belakangan ini di kalangan masyarakat berkembang isu ada pasien yang dipaksa pihak rumah sakit untuk mau disebut pasien Covid-19.
Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meluruskan informasi-informasi ini.
“Informasi-informasi terkait dengan Covid-19 harus dapat disosialisaikan dengan baik dan disampaikan dengan fakta sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tidak dirundung ketidakjelasan dan kecemasan berlebihan,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati Yeti Kristianti, Selasa (6/10/2020).
Pihaknya takut apabila isu tidak diluruskan masyarakat akan menjadi takut berobat ke rumah sakit.
“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengobatan takut berobat ke rumah sakit karena simpang siurnya informasi yang diterima,” lanjut Yeti.
Baca juga: Isu RS Manipulasi Data Jenazah Pasien Covid, Bupati Pati: Tak Ada di Kabupaten Pati
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta kepada Pemkab Pati untuk menegakkan regulasi pencegahan virus corona dengan mengedepankan cara persuasif.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengatakan bahwa di wilayahnya tidak ada kasus rumah sakit meng-covid-kan pasien yang tidak mengidap virus corona.
“Saya jamin di Kabupaten Pati ndak ada. Ndak ada itu meng-covid-kan pasien,” tegasnya. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga:
- Kemenkes Tetapkan Batas Tarif Tes Swab Mandiri, Maksimal Rp 900 Ribu
- Tingkatkan Kepuasan Publik, Lapas Semarang Terapkan Pelayanan Berbasis HAM
- Terlalu Banyak Peserta Rapat, Pjs Bupati Rembang Layangkan Protes
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com