Audiensi, Mahasiswa Pati Ajak Dewan Pati Duduk Bersama di Jalan

Pati, Mitrapost.com Perwakilan unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk melakukan audiensi di dalam gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (12/10/2020).

Namun, karena seluruh peserta unjuk rasa yang berjumlah puluhan ini juga ingin masuk ke dalam gedung, audiensi urung digelar di dalam gedung. Hingga akhirnya audiensi dilakukan di jalan depan gedung DPRD Kabupaten Pati.

Awalnya mereka disuruh untuk duduk semua, sementara anggota DPRD berdiri untuk menyampaikan tanggapannya. Namun, mereka menolak, mereka mengajak para wakil rakyat untuk duduk bersama.

DPRD Kabupaten Pati yang terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto dan beberapa anggota pun ikut duduk bersama.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Pati Sampaikan 4 Tuntutan

Wakil rakyat ini mendengarkan seksama tuntutan para mahasiswa yang berasal dari PMII dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Pati.

Ada empat tuntutan yang intinya menolak UU Cipta Kerja dan berharap UU yang digodog dengan proses Omnibus Law ini dicabut melalui Perppu maupun jalur judicial review.

Setelah menyampaikan tuntutan mereka meminta Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin untuk menandantangi tuntutan ini sebagai bukti serah terima.

Namun, Ali Badrudin menolak. Apabila dia menandatangani tuntutan ini, ia khawatir direpresentasikan sebagai sikap DPRD Kabupaten Pati secara umum. Padahal DPRD Kabupaten Pati terdiri dari berbagai fraksi partai yang tidak semuanya menolak UU Cipta Kerja.

“DPRD itu kan lembaga legislatif yang kolektif kolegial. Kita terdiri 8 fraksi dari 10 partai,” ujar Ali Badrudin.

Sehingga ia membuat surat tanda terima sendiri yang menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Sekecil apapun aspirasi rakyat akan kami perjuangkan. Dan ini sebagai bukti. Kalau kami tidak menyampaikan ini, kalian bisa menuntut kami,” tandas Ali Badrudin. (Adv/UH/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati