Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Pati Sampaikan 4 Tuntutan

Pati, Mitrapost.com Puluhan mahasiswa Kabupaten Pati yang berasal dari PMII dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (12/10/2020).

“Pada salah satu pembahasannya memuat rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di mana dalam rancangan Undang-Undang tersebut diharapkan menjadikan kebijakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuannya, karena banyak pasal-pasal yang kontroversial,” ujar Koordinator Lapangan Ahmad Shaimul Mubarok.

Mereka juga menilai UU yang digodog dengan proses Omnibus Law ini disahkan secara terburu-buru.

“Dan bermain kucing-kucingan kepada rakyat yang sedang lengah karena disibukkan pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Dewan Minta Pemkab Pastikan Ketersediaan Vaksin

Baca juga: Unjuk Rasa, Mahasiswa Pati Tolak UU Cipta Kerja

Maka dari itu, pihaknya menyampaikan empat tuntutan, yakni:

  1. Meminta penundaan pemberlakukan UU Cipta Kerja, karena masih banyak pasal-pasal yang krusial;
  2. Mendesak DPRD Kabupaten Pati untuk mengirim surat kepada Presiden agar tidak terburu-buru untuk menandatangani UU Cipta Kerja dan segera mengeluarkan Perppu (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang);
  3. Mengecam keras tindakan represif aparat-aparat keamanan terhadap pendemo tolak UU Cipta Kerja;
  4. Mengundang penuh dan mengawal PB PMII dalam melakukan uji materi (judicial review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin siap menyampaikan tuntutan ini kepada Presiden.