Pati, Mitrapost.com – Dampak pandemi Covid-19 di Indonesia memengaruhi aktivitas masyarakat berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Pati.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengungkapkan, saat pandemi Covid-19 mewabah warga NU pun terkena imbasnya. Pasalnya organisasi keagamaan terbesar di Kabupaten Pati ini tidak bisa menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan massa.
Baca juga: Video : Berpegang Pada 4 Pilar, Program Koin NU Beri Uluran Tangan kepada Warga Pati
“Sebenarnya ketika ada pandemi yang paling terpukul warga NU, karena seluruh aktifitasnya NU itu kan kumpul-kumpul, amaliyahnya itu kumpul,” ungkap Yusuf Hasyim selaku Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya beberapa waktu yang lalu.
Barulah setelah fase new normal, dan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbub) No.45 dan Perbup No.66, tim gugus tugas percepatan penangan Covid-19 Kabupaten Pati mulai memberikan kelonggaran terhadap pelaksanan kegiatan keagamaan.
Baca juga: PCNU Pati : Daripada Lakukan Program Sertifikasi Penceramah Lebih Baik Maksimalkan Pengawasan
Yusuf juga mengimbau kepada warga NU se-Kabupaten Pati yang melaksanakan kegiatan keagamaan seperti tahlil yasin, dan majelis yang lain, agar selalu terapkan protokol kesehatan, social distancing dan tekankan pembatasan jumlah jamaah sesuai Perbup yang berlaku.
“Kita membijaksanai, kegiatan itu tetap berjalan tapi dengan protokol kesehatan. Jadi misalkan tahlilan dibatasi 30 orang, jadi kegiatan kaya manaqiban, istighosah juga dibatasi dari yang biasa 400 hingga 500 orang sekarang ini cuma 50 orang,” urai Yusuf.
Jamaah juga diimbau agar pro aktif kepada Muspika (Musyawarah Pengurus Kecamatan) dan gugus tugas tingkat desa. Dalam hal ini kaitannya dengan mengurus izin berkegiatan dan melaporkan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing. (*)
Baca juga:
- Incar Kemenangan, Hendi-Ita Didukung NU
- Rezky, WNI yang Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri di Filipina Diamankan Polisi
- Dewan Pati Tanyakan Proses Penutupan Pabrik Garam CV ASL di Langgenharjo
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati