Pati, Mitrapsot.com – Kemenag Pati tengah lakukan pendataan kepada 20 biro penyelenggara ibadah umrah se-Kabupaten Pati sambut wacana Arab Saudi akan terima jamaah umrah dari luar negeri pada 1 November 2020 mendatang.
“Kita telah edarkan surat resmi, untuk didata apakah ada jamaah umrah yang kemarin tidak jadi berangkat, dan posisinya bagaimana, apakah tetap mau berangakat meski ada pandemi?” kata Abdul Hamid, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Pati kepada Mitrapost.com, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Video : Direncanakan November, Arab Saudi Belum Beri Lampu Hijau Akses Umrah Jemaah Indonesia
Kendati demikian, diakui Hamid hingga saat ini belum ada kepastian terkait apakah jamaah Indonesia diperbolehkan memasuki Saudi pada 1 November, pasalnya Pemerintah Arab Saudi belum merilis negara mana saja yang boleh memasuki wilayahnya.
Ditanya tentang protokoler pemberangkatan di masa Pandemi, Hamid mengatakan Pihak Kemenag Pusat belum menyinggung lebih jauh mengenai teknis tersebut.
“Untuk regulasi yang baru, belum. Baru RPMA (Rancangan Peraturan Menteri Agama), itupun lebih banyak mengatur dalam rangka proses memberikan jaminan keamanan jamaah,” terang Hamid.
Baca juga: Indonesia Berpotensi Batal Berangkatkan Jemaah Umrah November Nanti
“Penekanan kepada perwakilan (biro penyelenggara) ibadah umrah untuk urus legalisasinya sebagai bahan sinkronisasi data dengan pusat,” imbuhnya.
Sedangkan, teknis pemberangkatan pesawat, hotel hingga rukun ritual umrah secepatnya akan dikabarkan setelah ada pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi bahwa Indonesia diperbolehkan memberangkatkan jamaah umrah. (*)
Baca juga:
- Kemenag Pati Benarkan Pemerintah Arab Saudi Sudah Buka Akses Umrah
- Korban Hipnotis, Lima Ibu Rumah Tangga Kehilangan Uang hingga Perhiasan
- Ibadah Umrah Dibuka, Dewan Ingatkan Prokes
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati