Banda Aceh, Mitrapost.com – Pelaku pembacokan terhadap R (9), yang mencegah ibunya diperkosa, terpaksa dibekuk kepolisian dengan tembakan. Pelaku S (46) ditembak di bagian kaki karena melawan saat penangkapan.
“Pelaku kembali melawan saat dibawa ke Polres. Akhirnya kita lumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki sebanyak tiga kali,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada detikcom, Senin (12/10/2020).
Arief menjelaskan, saat ditangkap di perkebunan tak jauh dari lokasi kejadian, S juga sempat melawan. Dia memegang samurai.
Polisi terpaksa melakukan tembakan peringatan agar pelaku menyerah. S akhirnya dibekuk polisi serta masyarakat Kecamatan Bireuem Bayeun, Aceh Timur sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (11/10/2020) kemarin.
Baca juga: Salah Sasaran, Pembacokan Lukai 3 Korban
Usai ditangkap, S dibawa ke Polres Langsa untuk menjalani pemeriksaan. Dalam perjalanan itulah S kembali melakukan perlawanan.
“Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan,” jelas Arief.