Pati, Mitrapost.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pati menyatakan penolakan atas pengesahan RUU Cipta Kerja.
Kendati demikian pihaknya tidak memerintahkan maupun melarang para warga Muhammadiyah untuk lakukan unjuk rasa. Sikap tersebut didasari oleh hak pribadi setiap individu.
Baca juga: Video : Muhammadiyah Pati Tak Sependapat Ada Sertifikasi Ulama
“Kita tidak mau terlibat secara langsung, memang imbasnya demo. Kalau organisasi tidak melibatkan warga. Tapi saat ini pati kondusif. Kami tidak terlibat terlalu aktif,” ungkap Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pati, Muhammad Asnawi kepada Mitrapost.com, Senin (12/10/2020).
Lebih lanjut Asnawi memaparkan, PD Muhammadiyah menyayangkan beberapa poin dalam UU cipta kerja yang tidak berpihak kepada rakyat dan terkesan lebih menguntungkan pihak investor asing.
Baca juga: Muhammadiyah Lebih Mengajurkan Bershodaqoh Uang daripada Berqurban
“Upah pegawai yang dibuat per jam juga kurang manusiawi. Jatah cuti juga dikurangi juga poin-poin lain juga banyak kontroversi,” katanya.
Langkah yang diambil oleh PD Muhammadiya Pati adalah mendukung dan mengikuti pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstutusional dengan mengajukan Uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Jika UU Ciptaker ini tidak bisa memunculkan solusi untuk kesejahteraan rakyat lebih baik tidak usah dipaksakan,” tandas Asnawi. (*)
Baca juga:
- Tapak Suci Putera Muhammadiyah Jepara Kembali Ikuti Festival Bela Diri
- Gelar Musycab, Andika Fajri Ditunjuk Sebagai Ketua PCPM Kalinyamatan
- Perantau Asal Lampung Gaungkan Pencak Silat Tapak Suci di Tanah Karimunjawa
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati