Rembang, Mitrapost.com – Melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP), Kementerian Perhubungan melakukan penutupan pelabuhan Tanjung Bonang, Sluke, Rembang. Penutupan ini telah berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 9 Oktober kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala KUPP, Agus Satrio menyatakan penutupan dua dermaga Tanjung Bonang berdasarkan instruksi dari kementerian perhubungan.
“Penutupan hanya dilakukan pada dermaga 2 dan 3 saja. Sedangkan dermaga 1 masih beroperasi. Penutupan tersebut dilakukan karena dua dermaga tersebut sampai sekarang belum memiliki legalitas,” ujarnya, Senin (12/10/2020).
Ia juga menambahkan telah mengirim surat pemberitahuan penertiban kepada para investor di antaranya PT AHK, PT RBSJ, PT BRTK, PT BAK, dan PT PRK.
Baca selengkapnya di sini
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten