Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Agama Hanya Rp 9.400

Rembang, Mitrapost.com – Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur telah meluncurkan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial keagamaan, di Kantor Bupati Rembang pada Rabu (14/10/2020).

Dalam penyerahannya kepada para empat perwakilan guru, Imam Maskur yang didampingi oleh ketua BPJS Ketenagakerjaan, Uun Setiady menjelaskan sasaran yang dirangkul dalam program perlindungan tersebut.  Selain itu, Imam Maskur juga memastikan untuk BPJS Ketenagakerjaan mampu dijangkau secara finansial oleh para ustadz maupun ustadzah di Rembang.

Baca juga: Guru Madin di Rembang Peroleh Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

“BPJS ini preminya setiap bulan hanya Rp 9.400, kalau dalam perjalanan ke tempat kerja kecelakaan sampai meninggal dunia disantuni sampai Rp 72 juta, kalau meninggal dunia biasa disantuni Rp 42 juta rupiah, ” jelas Imam Maskur.

Baca Juga :   SMAN 3 Rembang Buka KKO Pertama di Kabupaten Rembang

Sedangan dalam waktu dekat, besaran premi yang harus dibayar peserta mendapat keringanan sebesar 99 persen per bulannya. Sehingga peserta yang ikut hanya membayar satu persen saja dalam kurun waktu empat bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati