Pati, Mitrapost.com – Dewan Pati berharap Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Bening mampu berkontribusi menambah pendapatan daerah Kabupaten Pati. Terlebih PDAM akan diikutkan dalam penyertaan modal yang diatur dalam perda.
Hal tersebut disampaikan oleh Aris Sukrisno anggota DPRD Kabupaten Pati fraksi Demokrat saat penyampaian pandangan umum fraksi pekan lalu.
Dalam perda disebutkan PDAM Tirta Bening akan dapat anggaran Rp6 miliar pada APBD tahun anggaran 2021.
“Semoga penyertaan modal ini bisa menambah pendapatan daerah dan juga bisa memberi manfaat pada masyarakat yang lebih maksimal lagi,” ujar Aris.
Baca juga: PDAM Pati Dapat Suntikan Modal Setiap Tahun, Saatnya Beri Kontribusi
Aris menegaskan agar dalam laporan penyertaan modal ini pihak PDAM harus transparan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dalam penyertaan modal, juga harus disertakan lampiran RAB sebagai acuan yang bisa dipertanggungjawabkan secara rinci. Baik untuk penyertaan modal pada Bank Jateng, BPR, bank daerah Pati maupun pada PDAM sehingga kedepannya tidak terjadi asumsi-asumsi atau humor yang salah pada penyertaan modal ini,” imbuhnya.