Lamongan, Mitrapost.com – Kepolisian Resor Lamongan masih mendalami kasus pelecehan pemilik distro terhadap 16 perempuan. Dugaan pelecehan tersebut dilakukan dengan modus endorse dan model.
Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan dan proses pemberkasan. Selain itu, polisi juga akan mengecek kejiwaan pelaku.
“Masih penyidikan dan proses pemberkasan. Kita juga akan mengecek kondisi kejiwaan pelaku,” kata Kapolres Lamongan AKBP Harun di Mapolres Lamongan, Jumat (16/10/2020).
Dikatakan Harun, untuk tes kejiwaan pihaknya akan menggandeng RS Bhayangkara Surabaya. Tes kejiwaan ini, tandas Harun, dilakukan untuk mengetahui apakah ada penyimpangan kejiwaan pada diri pelaku karena telah melakukan tindakan pelecehan dengan jumlah korban yang cukup banyak.
“Kita sudah mengirimkan surat ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan kejiwaan,” terang Harun.
Baca juga: Anggota Polisi Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pelanggar Lalu Lintas