Jenny Rachma Laporkan Suami Sebab Selingkuh-Palsukan TTD, Jabatan Komisaris Bank Jadi Sorotan

Mitrapost.com – Artis senior Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan.

Diketahui bahwa suami Jenny Rachman ini berstatus sebagai Komisaris Utama Bank Jatim.

“Bapak Supradjarto sebagai Komisaris Utama Bank Jatim berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada,” tutur Elida Netty di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2023).

“Nah beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK,” tutur dia.

Laporan ini pun dilandasi dengan bukti-bukti yang kuat berupa foto-foto yang sudah dihapus.

Baca Juga :   Nikita Mirzani Bebas Penjara Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

“Nah di dalam hal ini kita tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi. Beliau qadaruallah nya meninggalkan hp, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya,” kata Elida Netty.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati