Pati, Mitrapost.com – Bupati Kabupaten Pati Haryanto melarang guru mengumpulkan murid di rumah untuk diajar dengan pembelajajan tatap muka.
Selain itu, Haryanto juga melarang guru menyambangi rumah ke rumah murid untuk memberikan les tambahan dan mengakibatkan berkumpulnya murid-murid tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya hal ini sama dengan pembelajaran tatap muka di sekolahan yang hingga saat ini belum diperbolehkan.
“Karena di situ ngumpul. Ada beberapa siswa, ada 10 orang. Ngaleh-ngaleh (guru pindah-pindah ke rumah murid,” ujar Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati dalam Rapat Koordinasi dengan seluruh kepala sekolah di Pati, Kamis (22/10/2020) kemarin.
Haryanto menilai tindakan guru yang mengumpulkan murid untuk memberikan les tambahan tidak sejalan dengan langkah pemutusan mata rantai penyebaran virus corona.
Baca juga; Ada Klaster Pendidikan, Pemkab Pati Kekeh Tak Terapkan KBM Tatap Muka
Bahkan berdasarkan laporan yang didapatnya, ada kasus seorang guru terkena virus corona setelah memberikan les tambahan di rumah-rumah muridnya.
“Kemarin ada kejadian di Kecamatan Margorejo kalau ndak salah, ngelesi. Ngaleh-ngaleh, ternyata karena keluarganya ada yang terkena virus corona. Kemudian (guru) ternyata ada kontak dan diswab ternyata positif,” ungkap Haryanto.
Sehingga membuat pihaknya harus melakukan tracing kepada para siswa yang telah diberikan les tambahan oleh guru tersebut.
Haryanto tidak melarang memberikan les tambahan dengan syarat protokol kesehatan dijalankan dan murid yang mengikuti les tidak banyak.
“Mungkin hanya 1, 2 orang dan melihat kondisi kita,” tandas Haryanto. (*)
Baca juga:
- Kunjungi SMA N 1 Sumber, Pjs Bupati Rembang Berikan Izin Gelar KBM Tatap Muka
- Ujicoba Lancar, Disdik Blora Tambah Jam Pembelajaran Secara Tatap Muka
- UU Cipta Kerja Buat Lembaga Pendidikan Jadi Kapitalis
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan