Iming-iming Bagi Hasil, Tiga Warga Bandung Gadaikan 24 Mobil Rental

Cimahi, Mitrapost.com Modus mengantarkan penumpang, tiga pelaku penggelapan kendaraan nekat menggadaikan 24 mobil yang dipinjam dari tempat rental di Padalarang dan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari korban. Bahkan penangkapan pelaku kurang dari 24 jam seusai korban membuat laporan di Mapolres Cimahi.

“Tiga orang yang berhasil kami amankan. Penangkapannya cukup cepat, korban lapor pada Kamis (22/10/2020) pagi, dan kurang dari 24 jam para pelaku itu berhasil ditangkap,” kata AKBP M Yoris didampingi Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Jumat (23/10/2020).

Tiga pelaku tersebut adalah Asep Wikayandi, Engkos Kosasih, dan Ayi Kurnia.

Baca juga: Sopir Ekspedisi Tertangkap Gasak Ratusan Sepeda Lipat

Baca Juga :   Hati-hati Penipuan, Ketahui Trik Belanja Online

AKBP M Yoris menguraikan, pelaku menjanjikan iming-iming pembagian keuntungan setiap bulannya dari setiap unit mobil yang direntalkan oleh pemiliknya. Satu pemilik mobil dijanjikan mendapat uang keuntungan Rp5 juta/bulan.

Namun itu hanya akal-akalan dari pelaku agar para korbannya mau meminjamkan mobil mereka. Padahal setelah mobil dikuasai oleh pelaku mobil tersebut digadaikan senilai Rp15-25 juta/satu unit kendaraan.

Penipuan itu terbongkar setelah korban tidak pernah menerima uang yang dijanjikan. Padahal mobil mereka sudah diserahkan ke pelaku untuk direntalkan sejak bulan Juni 2020.

“Jadi korban merasa kecewa, janji keuntungan uang tidak ada, dan mobil mereka juga tidak kembali. Pelaku sudah melancarkan aksinya sejak bulan Juni, dan terancam Pasal 372 dan juga 378 serta Pasal 55 atas turut serta, dengan hukuman 5 tahun penjara,” ujar dia.

Baca Juga :   Dengan Iming-iming Uang 2000 Rupiah, Tersangka YS Cabuli Gadis di Bawah Umur

Baca juga: Ngaku untuk Proyek PLTU, Warga Batang Tipu dan Gelapkan 11 Mobil

Saat ini, tutur AKBP M Yoris, pihaknya telah mengamankan sebanyak 13 mobil dari total 24 mobil yang dibawa oleh pelaku. Untuk kendaraan sisanya masih dalam pengejaran petugas, termasuk ke pihak yang menerima gadai. Kebanyakan pelaku mengincar mobil niaga jenis MPV seperti Avanza, Suzuki Carry, Calya, Kijang, dan ada juga Yaris.

Sementara korban, Panji mengaku menyewakan mobil Toyota Avanza selama 3 bulan. Pelaku mengaku menyewa kendaraan untuk kebutuhan proyek dan baru dua bulan dibayar.

“Setelah itu tidak ada lagi (bayaran) dan pas dicek ternyata mobil digadaikan. Saya lapor polisi dan alhamdulilah ketemu,” tutur Panji. (fp)

Baca Juga :   Gelapkan Ratusan Sepeda Gunung, Dua Sopir Ekspedisi Dibekuk

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Inews.id dengan judul ‘3 Warga KBB Nekat Gadaikan 24 Mobil Rental, Modus Dipakai Antar Penumpang‘.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati