Jakarta, Mitrapost.com – Buntut pelaporan warga Nahdlatul Ulama, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang, Jawa Timur. Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian lewat video di channel YouTube.
“Modus, pelaku menyebarkan konten ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan tertentu dan penghinaan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel, yang diunggah pada 16 Oktober,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (24/10/2020).
Namun Bareskrim masih menyelidiki motif Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian tersebut.
“Motif masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur. Dia ditangkap pada Sabtu (24/10/2020) pukul 00.00 WIB.
Gus Nur ditangkap atas laporan dari organisasi Islam Nahdlatul Ulama. Gus Nur dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.
“Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan,” tutur Slamet.
Pernyataan Gus Nur yang dianggap menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Baca juga: Gus Nur Tuding dalam NU ada Komunis, NU Pati Harap Polisi Segera Bertindak
Dalam kanal Youtube Refly Harun yang ditayangkan pada Minggu (18/10/2020) lalu, Gus Nur menuding dalam tubuh NU ada beberapa ideologi. Salah satu ideologi tersebut adalah komunisme.
Gus Nur mengibaratkan NU sebagi bus yang disopiri oleh KH. Aqil Siradj, dan dikerneti Abu Jandal dan Gus Yaqut. Sedangkan penumpangnya ada yang liberal hingga komunis.
“Saya ibaratkan NU itu sekarang bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka-bukaan aurat juga, ndangdutan juga. Jadi kesucian NU yang saya kenal itu nggak ada sekarang ini,” kata Gus Nur.
“Bisa jadi kernetnya Abu Jandal, bisa jadi kernetnya Gus Yaqut, dan sopirnya KH Agil Siraj. Nah, penumpangnya liberal, sekuler, macem-macem, PKI numplek di situ,” sebut Gus Nur.
Ucapan ini membuat beberapa warga NU melapor ke pihak kepolisian. Di antaranya Aliansi Santri Jember dan LBH GP Ansor Pati. Mereka melaporkan Gus Nur karena menilai ucapannya menghina NU. Ketua PCNU Kabupaten Pati, Kiai Yusuf Hasyim mengatakan pihaknya mendukung pelaporan ini.
“Kita mendukung penuh LBH GP Ansor Kab. Pati yg sudah menyampaikan laporan ke Polres Pati,” kata Kiai Yusuf kepada Mitrapost.com, Rabu (21/10/2020). (*)
Baca juga:
- 3 Admin Medsos Ditangkap Polisi Karena Ajak Pelajar Rusuh Saat Demo UU Cipta Kerja
- Sebut NU Wadah PKI, Dewan Pati: Pernyataan Gus Nur Sakiti Warga NU
- Facebook Messenger Batasi Terusan Pesan Guna Perangi Pesan Hoaks
Sebagian artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Ditangkap, Gus Nur Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian SARA‘.
Redaksi Mitrapost.com