Penegak Hukum Diharapkan Mampu Mendisiplinkan Pengecer Pupuk yang Nakal

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta aparat penegak hukum mampu menindak pengecer pupuk yang nakal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan, Ali Badrudin dalam forum rapat kerja komisi B DPRD Kabupaten Pati di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (2/11/2020) kemarin.

“Penyelewengan pengecer pupuk yang tidak bisa diingatkan tolong bisa ditindak lanjut oleh aparat penegak hukum,” tegas Ali yang juga politisi PDI Perjuangan.

Hal tersebut disampaikan lantaran banyak masyarakat mengeluh karena susah mendapatkan pupuk. Sehingga dengan pendisiplinan oleh aparat penegak diharapkan Ali tidak akan ada kendala dalam pendistribusian pupuk.

Sementara itu saat ini untuk mengatasi kelangkaan pupuk, sejumlah langkah telah diambil pemerintah daerah. Diantaranya penambahan kuota, alih fungsi dan juga penambahkan RDKK bisa terpenuhi.

Baca Juga :   Hingga 2 Minggu ke Depan, Stok Pupuk Subsidi di Temanggung Dinyatakan Aman

“Sehingga harus ada solusinya penyebab kelangkaan pupuk ini. Diantaranya adanya penambahan pendistribusian, kemudian bagi pengecer yang nakal yang tidak masuk di RDKK jangan diberi dulu,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati