Semarang, Mitrapost.com – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil membekuk 14 pelaku pencurian kabel Telkom di Kota Semarang.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan aksi yang dilakukan pada Kamis (22/10) beberapa waktu lalu ini terungkap setelah Saksi berinisial AK mendapat informasi bahwa di Jalan Supriyadi, Kota Semarang ada pekerjaan kabel Telkom.
Baca juga: Video : Walkot Semarang Hendrar Prihadi Sembuh dari Corona
“Karena merasa curiga, Saksi AK mengajak M, menuju ke lokasi. Sesampainya di tempat, mereka menanyakan kepada pekerjanya, apakah pekerjaan ini ada surat resmi dari PT. Telkom Pusat. Dijawab oleh salah seorang pekerja berinisial B, bahwa pekerjaan ini resmi,” kata Kabidhumas saat konferensi pers di Lobby kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (12/11/2020).
Ia menjelaskan, pencurian itu dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai karyawan Telkom, dengan membuat surat palsu sebagai karyawan Telkom.