Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Dikembalikan ke Orang Tuanya

Semarang, Mitrapost.com – Mahasiswa yang melaporkan dugaan korupsi rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) ke KPK, Frans Josua Napitu dikembalikan ke orang tuanya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah mengatakan pengembalian mahasiswa semester sembilan itu terpaksa dilakukan karena pembinaan yang dilakukan pihak universitas tidak berdampak.

Baca juga: Video : Meninggal dalam Mobil, Pria di Semarang Tinggalkan Surat Wasiat

“Berdasarkan Pasal 7 UU No 20 Tahun 2003 kami memutuskan untuk mengembalikan mahasiswa bernama Frans Josua Napitu kepada orang tua,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Menurut dia, Frans berulang kali telah mencemarkan nama baik almamaternya melalui tindakan-tindakan yang ia lakukan.

Baca juga: Video : Tingkatkan Pelayanan Faskes, RS Bhayangkara Semarang Buka Layanan PCR dan Forensik Klinik

Baca Juga :   Mantan Kades Lintas Periode Deklarasikan Dukungan Hafidz-Hanies

“Padahal yang bersangkutan telah membuat pernyataan akan menjaga nama baik diri sendiri dan Unnes. Tetapi kenyataannya yang bersangkutan tidak menepati,” jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati