Rembang, Mitrapost.com – Sejumlah aparat kepolisian, Satpol PP dan pihak UPP datangi Pelabuhan Rembang, di kecamatan Sluke, Rembang pada Selasa (17/11/2020) guna melakukan penutupan dermaga yang disinyalir belum memenuhi legalitas yang ada.
Lihat juga : Video : Sektor Pertanian Menyumbang 70 Persen Pendapatan Ekonomi Rembang
Hal tersebut diungkapkan oleh Cahyono Sumirat selaku Komisaris PT RBSJ (Rembang Bangkit Sejahtera Jaya) saat pemasangan banner pengumuman di beberapa titik pelabuhan.
Selengkapnya baca di sini
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten






