Sejumlah Aparat Lakukan Penertiban Pelabuhan Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Sejumlah aparat kepolisian, Satpol PP dan pihak UPP datangi Pelabuhan  Rembang, di kecamatan Sluke, Rembang pada Selasa (17/11/2020) guna melakukan penutupan dermaga yang disinyalir belum memenuhi legalitas yang ada.

Hal tersebut diungkapkan oleh Cahyono Sumirat selaku Komisaris PT RBSJ (Rembang Bangkit Sejahtera Jaya) saat pemasangan banner pengumuman di beberapa titik pelabuhan.

Baca juga: Keluhkan Limbah, Warga Datangi DPRD Rembang

Ia menjelaskan kegiatan hari ini dengan melibatkan beberapa pihak merupakan tindak lanjut dari perintah bupati guna menertibkan penggunaan lahan yang ada di dermaga.

“Ya ini kita tertibkan, kami ditugaskan oleh bupati Rembang dalam RPS tahun kemarin 2019, kita membantu untuk menertibkan pemanfaatan tanah pelabuhan,” jelasnya saat di temui sejumlah wartawan, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga :   Bupati Rembang Optimis Kembali Raih APE Tahun Ini

Selain itu, Cahyono menambahkan bahwa tindakan yang diambil oleh pemkab tersebut juga berdasar pada temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK)  yang menemukan sejumlah kontribusi dari pemanfaatan lahan di dermaga oleh beberapa perusahaan yang tidak sampai ke pemerintah Kabupaten Rembang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati