Pati, Mitrapost.com – BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) mengungkapkan capaian Pendapatan Asli Daerah tahun ini berada di urutan ke-21 di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Turi Atmoko, selaku kepala BPKAD Kabupaten Pati, angka tersebut adalah hasil konsensus yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu program area intervensi optimalisasi pendapatan daerah (OPD) di wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Video : BPKAD Jelaskan Kronologi Peralihan Pasar Sleko Lama Menjadi Milik Perorangan
“Berapa capaian se-Jawa Tengah. Nomer 21 capaiannya dari 36 provinsi. Tertinggi Semarang dan disusul Surakarta,” ungkap Turi kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya beberapa waktu yang lalu.
“Ini hasil dari perhitungan KPK baru tahun ini mendampingin kabupaten kota untuk menggenjot pendapatan asli daerah,” lanjutnya.
Baca juga: BPKAD Jelaskan Kronologi Peralihan Pasar Sleko Lama Menjadi Milik Perorangan
Sedangkan di tingkat karisidenan Pati, Kabupaten Pati menempati posisi tengah, di bawah Kabupaten Jepara dan Kudus dan di atas Kabupaten Rembang dan Blora.
Turi mengatakan, saat dievaluasi KPK, sektor pajak yang jadi prioritas untuk digenjot adalah di sektor pajak bumi bangunan (PBB). Dalam waktu dekat pihak BKPAD akan menindaklanjutinya dengan maksimalkan penyerapan pajak PBB di area produktif.
“Dari evaluasi, PBB itu kita terlalu rendah untuk penetapan nilai objek pajak. Dan itu untuk KPK disuruh mendorong. Tempat-tempat yang produktif nanti kita maksimalkan dan rencananya yang komersil saya naikkan. Yang tempat tidak produktif nanti penyikapannya lain,” pungkasnya.(*)
Baca juga:
- Sambangi Kebonsawahan, DPRD Jateng Imbau Jaga Masyarakat Rentan Virus
- 2 Investor Asing di Pati Bayar Pajak Hingga Miliaran Rupiah
- 3 BUMD Pati Dapat Anggaran Rp19,9 Miliar di 2021, Diharapkan Tingkatkan Kualitas
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati