Hal ini membuat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati yang dipimpin Haryanto, menginstruksikan geraja di seluruh Kabupaten Pati untuk melakukan ibadah secara virtual.
Klaster gereja saat ini sudah berakhir dan telah diizinkan untuk melaksanakan ibadah kembali. “Dua gereja ini kami sudah izinkan melaksanakan ibadah. Kalau mengadakan kegiatan natal harus dibatasi jumlahnya,” jelasnya.
Sedangkan klaster pasar, Haryanto mengungkapkan saat ini masih belum berakhir. Meskipun sebelumnya klaster di Pasar Kayen sudah berakhir, namun klaster penyebaran virus corona di pasar kembali lagi hari-hari ini.
“Klaster pasar yang masih Jaken dan Kuniran,” katanya.
Sementara itu, untuk klaster yang lainnya, Haryanto berharap tidak terjadi lagi. “Klaster APS ini jangan terulang kembali lah. Apalagi yang ASN, yang pulang paksa,” harapannya. (*)
Baca juga:
- Diduga dari Kunjungan Tamu Luar Daerah, 17 Santri di Ponpes Baitul Izza Positif Covid-19
- Masuk Zona Merah, Pemkot Bekasi Larang Hiburan Malam Beroperasi
- Klaster Gereja di Pati, Dua Pendeta Meninggal
Komentar