Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencatat setidaknya ada 7 klaster yang terdapat di Kabupaten Pati.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Pati Haryanto saat menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Kabupaten Pati dan dengan sistem virtual di masing kecamatan dan kantor OPD lainnya, Rabu (18/11/2020).
“Pati masih zona merah. Ada beberapa klaster, klaster pondok, klaster mobilitas personal, klaster gereja, klaster pasar, klaster Guru/ASN, APS (pulang paksa) dan klaster pasca meninggal,” ungkap Haryanto.
Ketujuh klaster tersebut ada yang sudah berakhir dan ada yang masih berlangsung. Klaster yang berakhir diantaranya klaster Gereja.
Klaster gereja ini berawal dari acara makan-makan yang dihadiri dua geraja yang terletak di Kecamatan Pati Kota. Klaster ini menelan korban jiwa dengan meninggalnya masing-masing pendeta di dua geraja tersebut.
Baca juga: Pati Masuk Zona Merah Lagi, Presentase Kematian Covid-19 Tertinggi di Jawa Tengah
Komentar