Jakarta, Mitrapost.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2021.
Hal tersebut disampaikan melalui siaran di kanal YouTube Kemendikbud RI pada Jumat (20/11/2020).
Namun Nadiem tetap kebijakan tersebut diserahkan kembali kepada masing-masing pemerintah daerah.
“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” ujar menteri muda ini.
Nadiem menyebut kebijakan mulai berlaku pada Januari 2021. Pemerintah daerah diharap dapat mulai melakukan persiapan.
“Daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau ingin melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya. Dari sekarang sampai akhir tahun,”
“Jadi pemerintah daerah ini adalah pihak yang paling mengetahui, bukan pemerintah pusat. Paling mengetahui kondisi, kebutuhan, dan keamanan situasi COVID di daerahnya sendiri,” tegas Nadiem.