Pjs Bupati Minta Warga Lapor Bawaslu, Jika Temukan ASN Terlibat Politik

Rembang, Mitrapost.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rembang bersatu berbondong-bondong menghampiri kantor sekretaris daerah Rembang. Tujuan mereka mendatangi kantor sekretaris daerah Rembang untuk menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi tentang netralitas ASN dalam pilkada Rembang 2020.

Koordinator Aksi, Khoirul Anam menyebut, aksi diam diartikan sebagai tuntutan warga agar lebih baik Bawaslu dan ASN diam dalam kontestasi Pilkada Rembang 2020, daripada condong bahkan mendukung salah satu paslon.

Baca juga: Pesan Pjs Bupati dalam Sosialisasi Program Gerakan BISA

Anam menyebut, beberapa kali menemukan sejumlah kejanggalan dugaan pelanggaran netralitas dari kedua instansi tersebut. Padahal, antara Bawaslu dan ASN dalam hal kontestasi Pemilu dituntut untuk bersikap netral.

“ASN selayaknya dapat bekerja sesuai dengan tupoksi pekerjaan masing-masing. Tidak memanfaatkan posisi, jabatan, dan kewenangannya untuk ikut berpolitik praktis. Terlebih melakukan penggalangan suara untuk memenangkan paslon,” ujar Khoirul, Kamis (19/11/2020).

Menanggapi hal itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur mengatakan jika memiliki bukti ASN terlibat dalam politik praktis dimohon untuk segera melaporkannya ke Badan pengawasan pemilihan umum ( Bawaslu) Rembang. Pasalnya, Bawaslu merupakan pintu gerbang pengaduan pelanggaran dalam pilkada.

Baca juga: Pjs Bupati Rembang Apresiasi Gerakan 5 Juta Masker

Jika terbukti, lanjut Imam Bawaslu akan melimpahkan laporan dan bukti tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena yang memiliki wewenang terhadap ASN yang terlibat politik praktis adalah KASN.

“Jadi pintu masuknya kan dari Bawaslu, ketika ada temuan nanti dilaporkan ke Bawaslu. Nanti Bawaslu menindaklanjuti, jika ada dugaan terkait netralitas ASN dilaporkan ke Komisi ASN. Kemudian dari KASN menurunkan rekomendasi kepada kami selaku pejabat pembina kepegawaian nanti kami turunkan ke BKD nanti sanksinya apa, kemudian dilaporkan lagi ke KASN,” jelas Imam Maskur.

Sebelum menggelar aksi damai di kantor Setda Rembang, aliansi masyarakat Rembang bersatu mengawalinya dengan longmarch dari Alun-alun kota Rembang menuju kantor Bawaslu Rembang. Di depan kantor Bawaslu, sembari membawa sejumlah poster orasi, masa hanya berdiam tanpa suara. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati