“Masalahnya kalau wakafnya dibatalkan otomatis amal jariyah (bersambung) dari pewakafnya terputus karena masyarakat terputus mendapatkan manfaat dari pewakaf,” terangnya.
Baca juga: Video : Cegah Perceraian, Kemenag Pati Gelar Bimbingan Perkawinan
Pendataan tanah wakaf bersertifikat dan belum dilakukan oleh pihak KUA di seluruh kecamatan seKabupaten Pati, dengan menugaskan para penyuluh agama islam setempat.
Selain mendata, penyuluh juga diinstruksikan untuk sosialisasikan kemudahan mengurus wakaf di KUA, dan sampaikan manfaat memiliki sertifikat wakaf.
Setelah didata, aku Taufiq Kementerian Agama akan turun ke bawah untuk menindaklanjuti mana-mana saja wakaf yang belum bersertifikat. (*)
Baca juga:
- Saudi Buka Umrah November Mendatang, Kemenag Pati Lakukan Pendataan
- Tak Punya Anggaran Kuota Gratis untuk Madrasah, Kemenag Pati Andalkan Bantuan Operator
- Video : Dewan Pati Respons Wacana Sertifikasi Ulama Kemenag Pati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram