Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati merazia tiga titik di Kecamatan Juwana yang disinyalir menjadi tempat mangkal anak jalanan atau anak punk.
Kepala Satpol PP Kabuaten Pati Hadi Santosa melalui Sekretaris Imam Rifai mengatakan razia yang dilaksanakan pada Senin (23/11/2020) itu merupakan tindak lanjut dari laporan Kepala Desa Kauman tentang tribum tranmas (ketertiban umum dan ketentraman masyarakat).
“Kita melakukan kegiatan di tiga titik yang pertama di bawah jembatan Juwana, di sana terdapat pemukiman liar. Kemudian di titik kedua di komplek terminal Juwana kita mendata para penghuni ternyata ada yang tidak bisa menunjukkan KTP dengan alasan KTPnya hilang dan sebagainya, kemudian di area pemukiman ditemukan orang gila yang ternyata sangat meresahkan masyarakat,” terang Rifai saat dikonfirmasi pada Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Tiap Pekan Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Pati Belum Beri Sanksi Denda
Rifai menjelaskan razia tersebut dilaksanakan agar Desa Kauman bersih dari gelandangan dan orang terlantar. Sebab di tempat-tempat tersebut dijadikan sebagai tempat mangkal anak jalanan, anak punk dan orang gila.
“Hal ini digalakkan karena rencana kedepan pemukiman di bawah jembatan itu akan dibersihkan kemudian akan dijadikan akses wisata susur sungai,” imbuhnya.
Pihaknya mencatat ada 15 orang yang terjaring di ketiga wilayah razia tersebut. Mereka kemudian diberi pembinaan dan tertib administrasi, sedangkan untuk rencana kedepanya akan dilakukan pembersihan wilayah sungai. (*)
Baca juga:
- Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, DP3AP2KB Gelar Advokasi PPT Kecamatan se-Kabupaten Jepara
- Dewan Dukung Langkah Pemkab Bongkar Jembatan Penyebab Banjir di Pati
- Monitoring Pembuang Sampah di Wilayah Sungai Juwana, Warga Minta Pemkab Pasang CCTV
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati