Tiap Pekan Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Pati Belum Beri Sanksi Denda

Pati, Mitrapost.com Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Hadi Santoso mengaku selalu melakukan operasi untuk menindak tempat hiburan malam setiap pekan.

Bahkan, Hadi menuturkan hampir setiap hari personelnya selalu berkeliling untuk melakukan pemantauan dan operasi. Ia mengaku sudah ada beberapa tempat hiburan malam atau karaoke yang terjaring dalam operasi.

Hal ini dilakukan mengingat secara Peraturan Daerah (Raperda) maupun di masa pandemi Covid-19 ini tempat hiburan malam dilarang beroperasi.

“Secara aturan Perda dan masa pendemi itu kan tidak boleh. Kita persuasif juga. Kita sebenarnya setiap hari (operasi), Tapi karena luasnya Pati mungkin pemutarannya seminggu sekali,” ujar Hadi saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Selasa (27/10/2020) lalu.

Baca Juga :   Timbulkan Kerumunan, Pusat Perbelanjaan Disurati Satpol PP Semarang

Baca juga: Masuk Zona Merah, Pemkot Bekasi Larang Hiburan Malam Beroperasi

Namun pihaknya belum memberikan sanksi denda kepada para pemilik tempat hiburan malam ini. Ia memilih jalur pendekatan secara persuasif agar para pemilik karaoke ini mau menutup tempat hiburannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati