Semarang, Mitrapost.com – Hati-hati peredaran uang palsu. Komplotan pencetak dan pengedar uang palsu mulai merambah ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan memasukkan uang palsu ke mesin ATM setor tunai.
Kasus tersebut terungkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang dari laporang bank yang menemukan ada uang palsu di dalam mesin ATM mereka.
“Mereka membuat uang palsu dengan aplikasi di komputer untuk cetak uang palsu. Barang bukti ada delapan printer dan komputernya satu,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Auliasyah Lubis saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/11/2020).
Ada empat orang yang dibekuk yakni Yapto Sudibyo (31) warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Suripto (51) warga Leksono Kabupaten Wonosobo, Achmad Sodikin (49) warga Plelen Kabupaten Batang, dan Yasir Nugroho (35) warga Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga: Produksi Uang Palsu, Polrestabes Bandung Amankan Empat Pelaku
Peran para pelaku
Aulia menerangkan Yapto bertugas mencetak uang palsu yang kemudian dijual ke tersangka Sodikin dengan harga Rp 2,7 juta per 100 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Sodikin lalu mengedarkan uang palsu itu ke Suripto dengan harga Rp 3 juta.