Produksi Uang Palsu, Polrestabes Bandung Amankan Empat Pelaku

Bandung, Mitrapost.com Empat pria berinisial KP (25), AS (38), AS (57), dan MRS (26) terbukti melakukan pemalsuan uang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kasus pemalsuan uang itu terungkap saat polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran uang palsu.

Keempat pelaku diamankan oleh tim penyidik kepolisian pada 13 Oktober 2020 di rumah kontrakan di Gegerkalong, Setiabudi, Kota Bandung.

Selain menangkap empat terduga pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti printer hingga uang palsu pecahan Rp100.000.

“Saat ditangkap, keempat pelaku sedang melakukan kegiatannya (mencetak uang palsu),” kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Transaksi Pakai Uang Palsu, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Baca Juga :   Ketahuan Curi Isi Tas Anggota TNI, Pria Ini Dihajar Massa

Lanjut Ulung mengatakan, rencananya 8.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 buatan tersangka akan ditukarkan dengan uang asli senilai Rp300 juta.

Namun uang palsu itu belum sempat diedarkan karena lebih dulu terendus oleh polisi. Uang palsu itu masih dalam bentuk selembar kertas utuh dan belum dipotong seukuran uang asli.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati