Lima Warga Pekalongan Jadi Korban Investasi Bodong, Uang 230 Juta Raib

Pekalongan, Mitrapost.com Buka investasi bodong di bidang usaha gula, Polres Pekalongan tangkap pria warga asal Bogor, Jawa Barat berinisial TM (42). Perbuatannya membuat lima korbannya mengalami kerugian total mencapai 230 juta.

“Jadi pelaku ini, meyakinkan ke para korban, bahwa dia mempunyai usaha gula di rumahnya (Bogor), yang ia ambil dari Pangandaran. Usaha itu, nyatanya tidak ada. Ia menjanjikan pada para korbannya untuk investasi dengan fee bulanan,” jelas Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin, Jumat (27/11/2020).

TM sudah beraksi sejak enam bulan lalu mulai Juni hingga November 2020. Lima korban yang merupakan warga Kajen, Pekalongan bahkan mengalami kerugian total Rp 230 juta.

Baca Juga :   Ditambah 6 Orang Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong EDC Cash

Pelaku melakukan aksinya dengan iming-iming fee 10-20 persen kepada korban setiap bulan dari nilai investasi.

AKP Akhwan mengungkap TM mengontrak rumah di Desa Gejlik, Kabupaten Pekalongan.

“Kami menerima laporan dari para korbannya. Ada lima korban saat ini yang telah melaporkan pelaku ini. Mereka melaporkan TM, terkait penipuan yang dilakukan pelaku karena tidak memberikan fee dari janji awal yang telah ditentukan,” jelas Akhwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati