Pati Kembali Berlakukan Jam Malam Mulai 5 Desember 2020, Satpol PP Akan Gelar Operasi

Baca juga: Alun-Alun Jakenan Ramai Pengunjung, Jam Malam Lampu Dimatikan

Dalam kegiatan ini, ia akan menyasar beberapa tempat-tempat yang memiliki risiko timbulnya kerumunan. Di antaranya rumah makan, tempat perbelanjaan dan sebagainya.

“Terutama pelaku usaha yang beroperasi malam hari. Terutama lagi yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tandasnya.

Nantinya apabila ditemukan instansi maupun perorangan yang tidak menerapkan protokol kesehatan maupun masih buka saat jam malam pihaknya akan melakukan sanksi baik teguran hingga sanksi denda Rp 1 juta. (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Video : Sunan Makdum, Tokoh Penyebaran Islam dari Timur Tengah

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati