Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pemkab Jepara Bakal Sita KTP Pelanggar Prokes

Jepara, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten Jepara kembali lakukan pengetatan kegiatan masyarakat di masa pandemi virus corona. Pemkab akan menyita KTP-el bagi pelanggar protokol kesehatan.

Kebijakan tersebut mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara kembali bertambah. Jumlah kenaikan kasus terlihat signigikan setelah ada pelonggaran pembatasan sosial dan libur panjang kemarin.

“Dampak wisata ini kami akan melakukan pengetatan dengan protokoler kesehatan. Termasuk akan mengevaluasi terkait dengan relaksasi yang tertuang di dalam Perbup 52,” ujar Andi saat jumpa pers di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Senin (30/11/2020).

Dalam sebulan terakhir melalui situs web corona.jepara.go.id, penambahan jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif mencapai 2.604 orang.

Baca Juga :   Dapat Layani 200 Orang, MPP Pati Terapkan Protokol Kesehatan di Tengah Pandemi

Dari data tersebut, kondisi paling menonjol itu usai libur panjang dan cuti bersama, di mana momen tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata.

Baca juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Koki di Jepara Nekat Piknik ke Bali

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati