Kudus, Mitrapost.com – Pada 20 November lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan akan membuka pembelajaran secara tatap muka mulai Januari 2020. Namun, Pemkab Kudus memilih menunda kegiatan belajar mengajar dikarenakan ada 5 guru di SMP 3 Jekulo meninggal dan terpapar virus corona.
“Kami sudah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga untuk membuat surat edaran kepada sekolah bahwa pembelajaran tatap muka belum diperbolehkan,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo menanggapi kasus Covid-19 di SMP tersebut.
Pemkab Kudus, sejak Senin (7/12/2020), telah memberikan surat edaran kepada masing-masing sekolah di Kudus tentang penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Hartopo meminta semua sekolah tetap menggelar pembelajaran secara daring (dalam jaringan) demi menghindari penularan virus corona.
Baca juga: Pati Akan Kaji Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi
Pihaknya menegaskan akan menindak pihak sekolah yang masih melakukan pembelajaran luar jaringan. Pasalnya Kota Kretek masih berada di zona oranye dengan penyebaran virus corona tingkat sedang.