Temanggung, Mitrapost.com – Sekitar 9.000 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Temanggung diwajibkan melakukan tes usap. Kebijakan tersebut lantaran ada sejumlah ASN dan guru terpapar virus corona.
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo di Temanggung, mengatakan langkah tes usap kepada ASN diambil agar kasus Covid-19 di lingkungan ASN dan guru tidak semakin menyebar.
“PNS dan guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah bekerja dari rumah dan akan kembali bekerja di kantor setelah dinyatakan negatif,” katanya.
Seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Magelang dan guru untuk tingkat SD dan SMP akan dilakukan swab test.
“Rencananya mulai pekan depan tes usap akan dilakukan pada seluruh birokrat, ASN dan guru,” kata Agung yang juga sebagai Sekretaris 1 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung.
Baca juga: 20 ASN Pemkot Semarang Positif Corona dari Hasil Tes Swab
Ia menyampaikan tes usap pertama akan dilakukan di lingkungan Setda, kemudian akan berlanjut ke kantor-kantor dinas di Pemkab Temanggung.