Pati, Mitrapost.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan buka seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 mendatang.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pati, Winarto mengatakan, syarat menjadi guru PPPK adalah guru honorer yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca juga: Video : 96 Hektar Sawah dan Beberapa Rumah di Desa Tanjang Pati Kebanjiran
“Tidak honorer tapi harus sudah lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru) juga bisa mendaftar,” imbuh Winarto, Jumat (11/12/2020).
Atas persyaratan baru sudah terdaftar di Dapodik rupanya menjadi permasalahan di lapangan lantaran tak semua guru honorer di Pati diberikan kesempatan masuk ke sistem tersebut.
Baca juga: La Nina Diprediksi Hingga Maret 2021, BPBD Pati Harap Masyarakat Waspada
Merespons hal tersebut pihak PGRI Pati berinisiatif meminta Bupati agar mendaftarkan seluruh guru honorer di Pati kepada Dapodik.
“Kami selaku ketua PGRI sudah buat permohonan kepada bupati. Artinya PGRI mengusulkan agar dinas memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk masuk ke Dapodik dan itu butuh dasar maka surat itu saya tujukan ke bupati,”terangnya.
Baca juga: Video : Kondisi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pati Sebelum Pandemi
Winarto juga merekomendasikan agar pemberian skor diprioritaskan pada masa kerja guru honorer bukan dari segi umur.
Ditanya tentang kapan waktu pelaksanaan ujian PPPK tahun depan, Ia belum bisa mengonfirmasi karena belum ada instruksi lebih lanjut.(*)
Baca juga:
- Video : Nahkodai PMI Pati 3 Periode, Haryanto: Saya Ndak Pernah Bawa Duit
- Dukcapil Pati Telah Cetak 111.410 Kartu Identitas Anak
- Kondisi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pati Sebelum Pandemi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati